Dikutip dari Instruksi Walikota Madiun nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), kali ini KIM winongo akan merangkumkan sedikit tentang PPKM Mikro dan bagaimana skenario pengendaliannya.
Apa itu PPKM Mikro?
PPKM Mikro adalah pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksankan ditingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19
Kategori Zonasi
PPKM Mikro ditingkat RT/RW terbagi atas empat kategori, yakni Zona Hijau, Kuning, Orange dan Merah, hal ini diambil dari jumlah rumah yang terkonfirmasi selama 7 (tujuh) hari. Zona Hijau tidak ada kasus, Zona Kuning ada kasus sebanyak 1-5 rumah, Zona Orange terdapat kasus sebayak 6 sd 10 rumah dan Zona Merah terdapat kasus Konfirmasi sebanyak lebih dari 10 rumah dalam satu wilayah RT.
Perlakukan dan skenario Pengendaliannya:
Zona Hijau : Surveilance aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala
Zona Kuning : Menentukan kasus suspek dengan pelacakan kontak erat, isolasi ditempat yang telah disediakan oleh Pemkot Madiun untuk pasien positif dan untuk kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat
Zona Orange : Menemukan kasus suspek dengan pelacakan kontak erat, isolasi ditempat yang telah disediakan oleh Pemkot Madiun untuk pasien
positif dan untuk kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak &
tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, dan
Zona Merah : Menemukan kasus suspek dengan pelacakan kontak erat, isolasi ditempat yang telah disediakan oleh Pemkot Madiun untuk pasien positif dan untuk kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak & tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maks. pukul 20:00 dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan
Nah sesuai kriteria diatas mari bersama kita turut menjaga serta berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. lebih lengkap Instruksi Walikota Madiun bisa di download di sini
Tetap berinternet sehat, bijak salam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab serta tetap patuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M, Menggunkan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mencuci Tangan pakai sabun dan dengan air mengalir serta Membatasi mobilitas.
More Stories
KIM HACKATHON 2023
ONE WEEK ONE PRODUCT
PERSIAPAN AKB 2022