21 November 2024

KIM WINONGO

Komunikatif Informatif Peduli Masyarakat

Maksimalkan instruksi Walikota, gugus covid winongo lakukan sosialisasi ke masyarakat

Winongo, 10/3/2021. sebagimana diketahui bersama, PPKM Mikro di Kota Madiun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negri nomor 5 tahun 2021, yang kemudian dikuatkan dengan Instruksi Walikota nomor 6 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro ditingkat RT RW mulai tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 2021.

Terkiat hal tersebut tiga pilar Kelurahan Winongo sekaligus gugus tugas Covid 19 Kelurahan Winongo melaksanakan sosialisasi instruksi Walikota tersebut diatas kepada masyarakat.

Mengambil lokasi beberapa poskamling dan warung di lingkup wilayah Winongo, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Kelurahan Winongo didukum POM AU bersama-sama memberikan penjelasan seputar hal-hal yang membedakan antara PPKM Mikro jilid 3 ini dengan PPKM Mikro sebelumnya khusunya yang terkait dengan masyarakat.

Aiptu Sri Ambarwati Babinkamtibmas menjelaskan beberapa hal yang penting diantaranya aktifitas masyarakat di batasi sampai dengan pukul 23:00 atau sebelas malam, termasuk pedagang kaki lima serta warung boleh buka dan beroperasi sampai dengan pukul sebelas malam.

Ditambahkan Pelda Imam Rois Babinsa Kelurahan Winongo kegiatan hajatan termasuk arisan, kerja bakti, senam bersama sudah diperkenankan namun tetap dengan protokol kesehatan. hajatan pernikahan bisa dilaksanakan dengan pembatasan jumlah undangan dengan sistem carry over tidak boleh prasmanan dan tidak boleh live musik termasuk elektone dan sejenisnya dengan dibagi tiga shift yang masing-masing shift sebanyak 50 orang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan salinan instruksi Walikota Madiun kepada ketua RT atau pengurus yang berada di lokasi, untuk diteruskan kepada warganya dengan harapan hal-hal yang menjadi catatan dan wajib diketahui terkait aturan PPKM Mikro secara maksimal bisa dimengerti sekaligus dijalankan oleh masyarakat.

Tetap berinternet sehat, bijak dalam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalhgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pandemi covid, tetap jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). AW-KIM Winongo