Winongo, 18/2/2021, Berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah Kota Madiun dalam menekan Covid-19, dikuatkan dengan terbitnya instruksi Walikota nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid, Kelurahan Winongo membentuk posko PPKM ditingkat kelurahan.
Posko Kelurahan Secara teknis menjadi satu kesatuan dari penanganan COVID-19 di terdiri dari berbagai unsur mulai 3 pilar hingga pelibatan tokoh masyarakat termasuk tokoh pemuda dan agama. Diharapkan dengan sinergi ini bisa mengoptimalkan sosialisasi maupun pelaksanan PPKM mikro ditingkat RT dan RW.
Tidak hanya memberikan pemahaman, dibeberapa kesempatan Tim posko PPKM juga terjun langsung dengan melakukan penyemprotan berkala bersama warga serta memberikan bantuan kepada pasien covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri serta warga terdampak covid yang benar-benar memerlukan perhatian dengan kegiatan PKK Peduli covid.
Lebih jauh peran RT dan RW di kegiatan PPKM Mikro ini menjadi ujung tombak informasi kedatangan warga dari luar, dengan sinergitas berjenjang mulai tingakat terbawah RT hingga Kelurahan Winongo dengan layanan hotline pengaduan dan pelaporan mobilitas warga bisa terpantau.
Sistem informasi terpadu juga menjadi perhatian khusus tugas tim Posko PPKM kelurahan WInongo, dimana dengan ketersediaan informasi yang terbarukan pemantauan bisa dilakukan diwilayah terkecil yakni ditingkat RT. Pun demikian dengan system informasi terpadu ini keterbukaan informasi bisa menjadi salah satu indikator yang mendukung Panca Karya Pemerintah Kota Madiun yakni Kota Terbuka. (AW)
Sumber : kelurahan-winongo.madiunkota.go.id
More Stories
lagi, kali ke empat damkar kota madiun tangani ular masuk pekarangan ditempat yg sama
Gugus covid kelurahan rapat koordinasi antisipasi libur Nataru
CSR Pertamina jajaki pendampingan UMKM Winongo