Sosialiasi penyuluhan hukum terpadu diselenggarakan oleh pemerintah kota madiun bagian hukum yang bertempat di Hall Hotel Merdeka tanggal 21 Nov 2022 yang dimulai tepat pada pukul 09.00 dan dihadiri oleh semua tokoh masyarakat di lingkungan Kecamatan Manguharjo.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini dibuka langsung oleh bapak Sekretaris Daerah Kota Madiun.
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum untuk mewujudkan budaya hukum bagi masyarakat yang patuh dan sadar akan hukum dalam lingkungan bermasyarakat.
Dalam kegiatan ini bapak sekda menyampaikan untuk kedepannya kawasan Pahlawan Street Center harus bisa disiplin tertib berlalu lintas dan dapat menjaga kebersihan dilingkungan PSC.
Ada 6 narsum yang relah disiapkan dalam keg.penyuluhan ini. Yang menjadi banyak pertanyaan adalah narsum dari Kantor BPN kota madiun.
Beliau menjelaskan secara runtut setiap pertanyaan yang diajukan oleh peserta kegiatan. Hampir semua pertanyaan mengarah kepada BPN Terkait sertifikat tanah.
Sedangkan Nara Sumber yang lainnya yaitui dai Badan Hukum Pemerintah Kota Madiun, bahwa di Kota Madiun ada Lembaga Bantuan Hukum, dimana setiap mesyarakat miskin yang terjerat hukum bisa langsung meminta bantuan ke LBH secara langsung dan dipungut biaya (GRATIS). (Herivita Kim Winongo)
More Stories
KIM HACKATHON 2023
KEL. WINONGO sebagai DESA SENSOR MANDIRI
PRA MUSRENBANG TAHUN 2024 KEL. WINONGO