21 November 2024

KIM WINONGO

Komunikatif Informatif Peduli Masyarakat

Penyuluhan Dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022

Rabu, 10 Agustus 2022 Bertempat di Ruang pertemua BKAD Kota Madiun yang dimulai jam 09.00 dan dihadiri oleh Semua KETUA KIM Kelurahan se Kota Madiun dan Semua petugas pemungut pajak Tingkat kelurahan di Kota Madiun.

kegiatan dibuka oleh PLT KEPALA BAPENDA Kota Madiun. Setelah membuka kegiatan sosialisasi beliau langshng memberikan materi tentang pajak. Adapun besar pajak sudah diatur pada PERDA No. 2 Tahun 2011. Dalam peraturan tersebut sudah ada besaran pajak.

dalam kegiatan ini bapak PLT BAPENDA mengingatkan bahwa mulai bulan Juli 2022 pelaksanaan pajak dudah bisa dkbayarkan dapat melalui INDOMARET, ALFAMART, dan TOKOPEDIA.

Beliau juga berpesan kepada masyarakat umum jika ingin mengetahui harga tanah bukan ke kantor kelurahan setempat ataupun kantor Bapeda. Tetapi bisa langsung ke pihak yang berwenang menanganknha yaitu di Kantor Pertanahan. Karena di kantor pertanahan sudah ada aplikasinya.

jntuk pembayaran Pembayarab pajak bisa langsung menggunakan aplikasi SIMPADANA, untuk pembataran oajak RESTO/CATERING, HOTEL/Rumah Kos dan PARKIR. Disini masyarakat dopermudah dengan membayar pajak.

jadilah masyarakat yang taat pajak. HERIVITA KIM WINONGO