3 Desember 2024

KIM WINONGO

Komunikatif Informatif Peduli Masyarakat

Kecamatan Manguharjo koordinasikan sekaligus evaluasi pelaksanaan penanganan covid-19 diwilayah Kecamatan Manguharjo

“apa yang dilakukan ketika ada warga yang terpapar yang pertama memang jangan panik. Biasanya kalau ada yang terpapar di satu rumah sampai kita Waduh ini anu apa penyakit menular jadi harus keluar dari apa wilayah dan sebagainya jadi jangan panik ketika ada warga yang kena, ini dapat mengurangi kekebalan imun bisa turun, karena stress, kemudian jangan diberikan stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati baik kepada yang terpapar maupun yang sudah sembuh” dr. ULFA KUSUMA DHEWI Kepala UPTD Puskesmas Patihan

Manguhajo, (10/9/21) guna mendukung Instruksi Walikota Madiun nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Madiun, Kecamatan Manguharjo mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan Manguharjo.

Tanpa menguangi isi rakor dan evalusi, dihadiri oleh Camat Manguharjo beserta jajaran, Kapolsek Manguharjo, Danposramil Manguharjo serta Kepala UPTD Puskesmas Manguharjo dan Puskesmas Patihan, dan diikuti secara live streaming melalui zoom meeting yang dihadiri Lurah dan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Paguyuban Lapak, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Karang Taruna se-Kecamatan Manguharjo.

Menurut Camat Manguharjo, kegiatan ini tidak lepas untuk mendukung instruksi walikota Madiun khusunya point 5 bahwa untuk PPKM dilakukan melalui koordinasi antara petugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat Kelurahan dengan seluruh unsur yang terlibat mulai dari ketua RT dan RW.

Ditambahkan kegiatan kali ini dihadiri oleh ketua paguyuban lapak dikandungmaksud agar Ketua Paguyuban Lapak bisa memberikan pemahaman kepada seluruh anggota lapak, terkait aturan PPKM level 3, khususnya Lapak termasuk restoran waralaba, restoran atau rumah makan dengan area pelayan di ruang terbuka. sebagaimana diketahui untuk restoran lapak-lapak yang ada di wilayah manguharjo ini di ruang terbuka imbuh Camat Manguharjo.

Selain ruang terbuka atau area publik, Camat juga menyinggung kegiatan peribadatan yang dilakukan dirumah-rumah ibadah, diharapkan kasi trantib bekerja sama dengan modin ikut menertibkan kegiatan peribadatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika melaksanakan peribadatan termasuk jumlah warga yang beribadah juga wajib diperhatikan.

Sementara Kapolsek Manguharjo lebih mengevaluasi pelaksanaan yang sudah dilaksankan dibeberapa bulan kebelakang termasuk, kegitan sosialisasi dan operasi yustisi harapnya bisa lebih tepat sasaran, seperti halnya dengan dibukanya sunday market minggu lalu, diharapkan titik sosialisasi bisa lebih dipusatkan di area yang dimungkinkan terdapat kerumunan masa.

Baik Kepala UPTD Peuskesmas Patihan maupun manguharjo lebih memberikan penjelasan tentang penanganan kasus konfirmasi dimasyarakat, tentang tiga M dan tiga T serta bagaimana proses pelaporan penanganan kedaruratan melalui layanan 112 atau whatapp 112.

Dengan kehadiran perwakilan PKK, KIM, Karang Taruna serta Paguyuban Lapak ini aturan tentang PPKM level 3 bisa lebih bisa tersosialisasikan di masyarakat.

Tetap berinternet sehat, bijak dalam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, jauhi HOAX dan isu SARA untuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 6M, Menggunakan masker secara baik dan konsisten, Mencuci tangan menggunkan sabun pada air mengalir, Menjauhi kerumunan, Menjaga Jarak, Mengurangi mobiltas serta Mengatur pola makan dan istirahat yang cukup untuk kesehatan pribadi dan keluarga, AW-KIM Winongo