Winongo, (12/4/2021) Dihadiri Lurah Winongo berserta Perangkat Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas LPMK serta perwakilan Tokoh masyarakat Rakor PPKM Mikro untuk sesekian kalinya dilaksanakan, sebagaimana diketahui mulai 5 sampai dengan 19 April 2021 Kota Madiun sesuai Instruksi Walikota nomor 8 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro ditingkat RT, kembali harus menerapkan PPKM berbasis Mikro.
Berdasarkan hal diatas ditambah dengan hadirnya bulan Suci Ramadhan tahun ini, dipimpin Lurah Winongo, tiga pilar merapatkan barisan koordinasikan kembali PPKM Mikro ditingkat RT.
ada beberapa hal yang disinggung oleh Lurah Winongo, bahwa sesuai aturan PPKM mikro wajib dan harus dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, hal ini menjadi kewajiban bagi seluruh warga Winongo agar Winongo terbebas dari Covid, oleh karenanya Lurah mengharap peran serta aktif tokoh masyarakat khususnya Ketua RT dan RW untuk menjadi garda terdepan penanggulangan Covid di tingkat terbawah.
Lebih lanjut terkait kegiatan Pemerintah kota yang berhubungan dengan kegiatan Bulan Suci Ramadhan sesuai Surat Edaran Kementerian Agama RI no 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadahn, Lurah mengharap Modin yang hadir pada kesempatan itu juga mensosialisasikan kepada Pengurus dan takmir masjid untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Intinya tidak ada larangan berkegiatan secara berjamaah di masjid dan harus selalu menerapkan protokok kesehatan tekan Bapak Agus Jatmika Lurah Winongo kepada peserta pertemuan.
Tetap berinternet sehat, bijak dalam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalhgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pandemi covid, tetap jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). AW-KIM Winongo
More Stories
KIM HACKATHON 2023
KEL. WINONGO sebagai DESA SENSOR MANDIRI
PRA MUSRENBANG TAHUN 2024 KEL. WINONGO