3 Desember 2024

KIM WINONGO

Komunikatif Informatif Peduli Masyarakat

Himbauan dan pemberlakuan jam malam dilakukan dengan humanis

Jauh dari kesan sangar dan menakutkan bahkan terkesan sangat humanis ketika rombongan tim gugus tugas Covid Kota Madiun dalam giat siaran keliling himbauan dan pemberlakuan jam malam selama pandemi covid semalam (7/1/2021).

Siaran keliling (sirkel) bersama ini merujuk pada Surat Edaran Walikota Madiun nomor 443.32/24/401.012/2021 tahun 2021 tentang antisipasi pencegahan corona virus disease 2019 (covid-19), khususnya pada poin 4 yakni yang berbubyi Jam operasional Tempat Hiburan Malam, PKL, Restoran, Rumah makan dan sejenisnya tutup paling lambat pukul : 22:00 WIB.

Kegiatan yang dimulai pukul 21:00 WIB kala itu melibatkan berbagai unsur mulai Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Pendidikan, PMI, BPBD dan PMI hingg Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang pada kesempatan itu juga ikut dalam rombongan seperti kegiatan sirkel sebelumnya.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok dan disebar per kecamatan untuk memantau serta menghimbau untuk menutup kios atau kedai setelah pukul 22:00 sesuai surat edaran Walikota tersebut.

Sepanjang sore memang Madiun sudah diguyur hujan sehingga ketika giat sirkel dilaksanakan tak banyak warung atau cafe yang buka. Tercatat di kecamatan Kartoharjo hanya dibeberapa titik saja petugas turun untuk menghimbau agar segera menutup dan para pengunjung segera pulang, pun demikian penutipan ini dengan cara sangat humanis.

Tetap berinternet sehat, bijak dalam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalah gunakan orang yang tidak bertanggung jawab serta selama pandemi tetap patuhi protokol kesehatan dengan disiplin melaksanakan 3M Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menggunkan masker dan Menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. (AW-KIM)