“Tiga dari rumah tidak layak huni telah selesai dilaksanakan, dan satu jambanisasi juga telah selesai tinggal sisanya yang saat ini masih dalam proses pengerjaan” Suwono, Ketua TPKK Kelurahan Winongo.
Winongo, 1/10/2020, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tahun ini seperti tahun lalu masih melaksanakan pembagunan rumah tidak layak huni dan jambanisasi bagi warga yang kurang mampu di Kota Madiun.
Kelurahan Winongo pada tahun ini tercatat 7 (tujuh) orang penerima bantuan TRLH dan 1 (satu) bantuan jambanisasi. Dari ketujuh penerima bantuan 3 (tiga) telah rampung dilaksanakan dan jambanisasi juga telah usai, tersisa empat pengerjaan yang dua diantaranya telah masuk proses pembongkaran struktur.
Dari ketiga kegiatan tersebut yang rata-rata adalah pengerjaan atap telah selesai diantaranya rumah Sunaryo, yang berlokasi di jalan Sabdopalon Gg sempit, Suwaji yang beralamat di jalan Sabdopalon Gg. Trubus dan dan Sumadi dijalan pajang.
Sementara pekerjaan yang sama di rumah Heri Warsito saat tulisan ini diterbitkan telah sampai pada kegiatan pemasangan kerangka atap, diperkirakan besok sudah mulai pemasangan penutup atap sehingga tidak sampai akhir minggu pengerjaan sudah selesai.
Berbeda kondisi dengan rumah Sukanti yang berada di jalan Minak Koncar Timur, saat ini masih dalam proses pemasangan kuda-kuda dan gewel. Rumah Sukanti memang terbilang cukup parah dibagian kerangka atap karena dimakan rayap, banyak bagian yang telah keropos dan sebelum dilakukan perbaikan posisi kerangka atap telah melengkung.
Sebenarnya pihak lingkungan dalam hal ini RT secara swadaya telah beberapa melakukan perbaikan, namun karena kerusakan struktur yang cukup parah kini pembangunan di tangani TPKK.
Minggu kedua dibulan oktober ini menurut Suwono akan mengerjakan disisa penerima bantuan yakni rumah Sumarno dan Ponirah yang lebih pada pengerjaan dinding.
Sementara pembangunan Jambanisasi di rumah Sarmi yang berada di jalan Sabdopalon telah rampung dilaksanakan dengan titik pembangunan mulai dari dinding, saptitank hingga resapan, seperti diketahui rumah tersebut memang belum memiliki jamban yang layak, ketinggian dinding awal pun tidak memenuhi standart dan tanpa penutup. Pendemikian dengan kloset masih menggunakan closet standar.
Kini jamban Sarmi telah memenuhi standar kesehatan melalui program kegiatan Bantuan Sosial jambanisasi yang dilaksanakan oleh dinas Perkim melalui TPKK Keluarahan Winongo.
Walikota Madiun dibeberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa masyarakat Kota Madiun harus lebih sejahtera, salah satunya adalah semua masyarakat harus memiliki rumah yang layak huni dan Kota Madiun harus zero ODF.
Tetap berinternet sehat, bijak dalam bermedia sosial, lindungi data pribadi dan keluarga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, jauhi HOAX dan isu SARA serta radikalisme, serta jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, gunakan masker setiap keluar rumah demi kesehatan kita bersama. AW-KIM Winongo.
#AKB2020
#anugerahKIMberprestasi
#pendekarinformasi
More Stories
KIM HACKATHON 2023
KEL. WINONGO sebagai DESA SENSOR MANDIRI
PRA MUSRENBANG TAHUN 2024 KEL. WINONGO