18 Desember 2024

KIM WINONGO

Komunikatif Informatif Peduli Masyarakat

Sosilisasi PPDB Kota Madiun Tahun Pelajaran 2016-2017


KIM Citra Taruna Kenanga Winongo Kota Madiun – Madiun (16/6/2016), Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2015/2016 dan akan dimulainya Tahun pelajaran 2016/2017, Humas Protokol Pemerintah Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (DPKPO) Kota madiun Melului Fofum Kehumasanb, mengadakan sosialisasi terkait peraturan walikota nomor 11 tahun 2016 tentang Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) kepada TPKK Se-kota, LPMK, Wartawan dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kota Madiun dengan harapan tersedianya informasi yang akurat di masyarakat terkait PPDB tahun ini.

Dalam laporannya Kabag Humas dan Protokol Bpk Drs. Misdi, M.Si, mengatakan tujuan pelaksanaan agar informasi terkait PPDB tahun ini benar-benar diterima secara jelas dan terbuka oleh masyarakat.
Dalam sambutannya sekaligus membuka Kegiatan sosialisasi kali ini, Walikota Madiun Bpk Bambang Irianto mengatakan diharapkan bahwa seluruh siswa setingkat SD masuk ke SMP Negeri. Untuk tingkat SMA dan SMK ada 10% pagu buat anak luar kota. Tahun ini pendidikan dikota madiun masih Gratis ini membuktikan keseriusan pemerintah Kota madiun yang care dan peduli kepada Pendidikan di Kota Madiun. Ditambahkan Pada tahun ini masih sama seperti tahun lalu PPDB menggunkan sistem online sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 
Sesi berikutnya langsung di bawakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Madiun  Bpk. Gandhi Hatmoko, berikut informasi sesuai terwali no 11 tahun 2016 yang bisa KIM citra Taruna Rangkum
1. Jadwal Kegiatan
Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru
Kota Madiun Tahun Pelajaran 2016-2017
No
Kegiatan
TK/SD
SMP
SMA
SMK
Ket
1
Legalisir/ Rekomendasi Piagam / Sertifikat untuk pendaftaran
20 s.d. 23 Juni 2016
20 s.d. 23 Juni 2016
20 s.d. 23 Juni 2016
20 s.d. 23 Juni 2016
Di DPKPO Kota Madiun
2
Pendaftaran
27 s.d. 29 Juni 2016
27 s.d. 29 Juni 2016
27 s.d. 29 Juni 2016
27 s.d. 29 Juni 2016
Disekolah online
3
Seleksi dan pengolahan data
30 juni s.d 1 Juli 2016
30 juni s.d 1 Juli 2016
30 juni s.d 1 Juli 2016
30 juni s.d 1 Juli 2016
4
Pengumuman
2 Juli 2016
2 Juli 2016
2 Juli 2016
2 Juli 2016
5
Daftar Ulang
14 s.d. 15 Juli 2016
14 s.d. 15 Juli 2016
14 s.d. 15 Juli 2016
14 s.d. 15 Juli 2016
6
Permulaan tahun pelajaran 2016/2017
18 Juli 2016
18 Juli 2016
18 Juli 2016
18 Juli 2016
7
Pelaksanaan MOS
18 s.d. 20 Juli 2016
18 s.d. 20 Juli 2016
18 s.d. 20 Juli 2016
18 s.d. 20 Juli 2016
2. tata Cara dan Syarat Pendaftaran Peserta Didik baru 

Syarat Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru 2016 Kota Madiun
Tingkat Sekolah Dasar Negeri

  1. Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 tahun, apabila kelas masih belum terpenuhi, anak berusia 5,5 tahun sampai dengan anak berusia di bawah 6 tahun dapat diterima dengan rekomendasi dari konselor sekolah/madrasah ;
  2. Calon peserta didik baru tidak sedang berada pada jenjang pendidikan yang sama;
  3. Calon peserta didik baru wajib menyerahkan dokumen Akte Kelahiran, KTP orang tua yang masih berlaku dan Kartu Keluarga beserta foto copynya dari peserta didik baru yang bersangkutan kepada Panitia Pendaftaran, sedangkan KTP asli dikembalikan ;
  4. Calon peserta didik baru tidak disyaratkan tamat Taman Kanak-kanak (TK) dan tidak dibenarkan diadakan tes akademis ;
  5. Calon peserta didik baru tidak memiliki kelainan khusus/mental kecuali pada sekolah inklusif.

Tata Cara Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru 2016 Kota Madiun
Tingkat Sekolah Dasar Negeri
  1. Pendaftaran oleh orang tua murid bersama calon peserta didik baru dan mengisi formulir yang disediakan oleh panitia di semua SDN ;
  2. Melegalisir foto copy piagam/sertifikat prestasi di Dinas Dikbudmudora (bagi yang memiliki) dengan membawa aslinya dan meminta surat rekomendasi atas piagam tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ;
  3. Peringkat didasarkan pada usia calon peserta didik baru, apabila terdapat usia yang sama, maka peringkat didasarkan pada waktu mendaftar ;
  4. Calon peserta didik baru memilih paling sedikit 2 (dua) sekolah dan paling banyak 3 (tiga) sekolah dalam satu kecamatan ;
  5. Calon peserta didik baru diberi kesempatan 2 (dua) kali perubahan pilihan dalam 1 (satu) kecamatan atau pindah kecamatan tanpa pencabutan berkas ;
  6. Batas akhir perpindahan pilihan sampai dengan hari terakhir pukul 09.00 WIB.
    .

Informasi Lebih lanjut dan pendaftaran bisa diakses di

2.   ppdb.smkn1madiun.net